03/01/2026
Satpol PP Medan saat menertibkan lapak liar di kawasan pusat kota.

Petugas Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban lapak liar demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.

Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP kembali bergerak menertibkan lapak liar Kota Medan yang berdiri di sejumlah titik pusat kota, Selasa (25/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan agar tidak mengganggu arus kendaraan maupun aktivitas pejalan kaki.

Sejumlah lokasi yang selama ini dikeluhkan warga karena macet dan terlihat semrawut menjadi sasaran utama. Petugas meminta pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Proses penertiban berlangsung kondusif dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Kepala Satpol PP Kota Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Kami sebelumnya sudah memberikan imbauan. Hari ini penertiban dilakukan secara humanis dan tetap mengutamakan komunikasi,” ujarnya.

Warga Dukung Penataan Kota

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa trotoar kini lebih nyaman dilalui dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

“Sebelumnya sulit lewat karena trotoar penuh lapak. Sekarang sudah lebih rapi,” kata Andi, salah satu warga.

Meski demikian, Pemko Medan juga menyiapkan solusi alternatif agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang lebih tertib dan sesuai aturan.

Penertiban Dilakukan Berkala

Pemko Medan memastikan kegiatan penataan akan dilakukan secara rutin demi menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum serta mematuhi aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *