Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi pedagang daging nonhalal untuk berjualan di Kota Medan. Ia meluruskan isu yang beredar dan memastikan bahwa surat edaran dari Pemerintah Kota Medan hanya bertujuan untuk menata lokasi jualan serta pengelolaan limbah agar lebih rapi dan profesional.
Pernyataan itu disampaikan Rico usai melantik 213 pejabat di lingkungan Pemko Medan pada Senin (23/2/2026).
“Tidak ada larangan. Kami hanya ingin semuanya lebih tertib dan profesional,” kata Rico.
Fokus pada Penataan, Bukan Pembatasan
Menurut Rico, kebijakan ini dibuat agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan kebersihan atau keresahan di tengah masyarakat. Penataan dilakukan terutama untuk memastikan limbah hasil penjualan daging nonhalal dikelola dengan benar.
Ia menekankan bahwa Medan adalah kota yang beragam. Karena itu, pemerintah perlu mengatur tata letak dan sistem pengelolaan agar tidak muncul masalah sosial maupun lingkungan di kemudian hari.
Kunjungi Juga: Situs T6
Disiapkan Lapak Gratis
Sebagai bentuk dukungan, Pemko Medan menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang bersedia pindah. Menariknya, lapak yang disediakan tidak dikenakan biaya retribusi.
“Kami siapkan fasilitasnya, bahkan gratis. Silakan tetap berjualan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi yang adil. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, sementara tata kota tetap terjaga.
Akan Terapkan Sistem Zonasi
Rico juga menyebutkan bahwa lokasi yang disiapkan saat ini masih bisa disempurnakan. Ke depan, Pemko akan menerapkan sistem zonasi agar penataan lebih terarah dan tidak menimbulkan polemik baru.
Penempatan pedagang nantinya akan mempertimbangkan jarak dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan ruang publik lainnya. Tujuannya jelas: menciptakan keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan warga.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.