03/01/2026
Kapten kapal dan ABK dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton di Batam
Ilustrasi kasus kapten kapal sabu 2 ton di Batam yang menyeret ABK dan tengah menjalani proses persidangan di PN Batam.

Medan | BeritaKotaMedan.com – Kasus kapten kapal sabu 2 ton yang mengguncang dunia pelayaran nasional terus menjadi perhatian publik. Pengadilan Negeri Batam saat ini tengah memproses perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton yang menyeret nakhoda dan sejumlah anak buah kapal (ABK) Kapal Tanker Sea Dragon.

Salah satu terdakwa, ABK bernama Fandi Ramadhan (22), dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan tersebut memicu gelombang simpati dari keluarga yang mengklaim Fandi tidak mengetahui adanya muatan narkoba di dalam kapal.

kapten kapal sabu 2 ton di Batam saat menjalani persidangan
Ilustrasi kasus kapten kapal sabu 2 ton yang menyeret ABK dan tengah diproses di PN Batam.

Duduk Perkara Kapten Kapal Sabu 2 Ton di Batam

Dalam persidangan terungkap bahwa Fandi baru tiga hari bekerja di kapal tersebut sebelum penangkapan terjadi di perairan Kepulauan Riau. Kuasa hukum menyebut kliennya hanya pekerja biasa dan tidak memiliki kewenangan atas muatan kapal.

Keluarga Fandi bahkan mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan dan keadilan. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses hukum dan menduga Fandi hanya menjadi korban dalam jaringan besar penyelundupan narkotika internasional.

Pengakuan Nakhoda dalam Kasus Kapten Kapal Sabu 2 Ton

Sementara itu, nakhoda kapal dalam perkara ini juga memberikan keterangan mengejutkan di persidangan. Ia mengaku tidak mengetahui detail muatan dan merasa dijebak oleh pihak tertentu.

Sebagai kapten kapal, posisi nakhoda secara hukum memang memiliki tanggung jawab penuh terhadap kapal dan isi muatannya. Namun dalam praktiknya, pembuktian unsur kesengajaan tetap menjadi kunci dalam menentukan vonis.

Kasus ini disebut sebagai salah satu penyelundupan sabu terbesar di Indonesia, dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Vonis Kasus Kapten Kapal Sabu 2 Ton Segera Dibacakan

Pengadilan Negeri Batam menargetkan pembacaan vonis dalam waktu dekat. Publik kini menanti apakah majelis hakim akan menguatkan tuntutan hukuman mati atau mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang berkembang.

Pengamat hukum maritim menilai kasus kapten kapal sabu 2 ton ini menjadi ujian besar bagi sistem pengawasan laut Indonesia. Selain aspek pidana, evaluasi terhadap sistem pemeriksaan muatan dan perekrutan awak kapal dinilai perlu diperketat.

Dampak Kasus Kapten Kapal Sabu 2 Ton terhadap Pengawasan Laut

Kasus ini juga memunculkan desakan agar aparat memperkuat:

  • Pengawasan di jalur pelayaran internasional
  • Pemeriksaan manifest dan kargo kapal
  • Sistem verifikasi dan rekam jejak awak kapal
  • Kerja sama lintas negara dalam pemberantasan narkotika

Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.


BeritaKotaMedan.com akan terus mengikuti perkembangan terbaru kasus kapten kapal sabu 2 ton ini dan menghadirkan update resmi dari persidangan di Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *