Insiden di Plaza Medan Fair sempat membuat pengunjung panik sebelum akhirnya situasi kembali terkendali.
Medan, Beritakotamedan.com — Kasus bunuh diri Plaza Medan Fair akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian resmi mengungkap identitas perempuan yang diduga mengakhiri hidupnya di pusat perbelanjaan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB ini sempat membuat suasana mall mendadak ricuh. Pengunjung panik, aktivitas terhenti sejenak, dan perhatian langsung tertuju pada lokasi kejadian.
Bunuh Diri Plaza Medan Fair: Korban Warga Medan Timur
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Carine Kyna (34), warga Jalan Krakatau No. 231, PB Bengkel Baru, Medan Timur, Sumatera Utara.
Kanit Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, memastikan bahwa seluruh proses identifikasi telah selesai dilakukan. Jenazah korban juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jasad korban sudah kami serahkan kepada keluarga. Situasi di lokasi saat ini sudah kembali aman dan kondusif,” jelasnya.
Bunuh Diri Plaza Medan Fair: Diduga Jatuh dari Lantai 4
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bunuh diri Plaza Medan Fair ini diduga terjadi setelah korban terjatuh dari lantai 4 gedung.
Meski indikasi mengarah pada aksi bunuh diri, polisi masih terus mendalami motif di balik kejadian tersebut.
“Motif masih kami dalami. Namun sejauh ini tidak ada tanda korban didorong, melainkan jatuh sendiri,” tambah Fandi.
Pengunjung Panik Saat Kejadian Berlangsung
Detik-detik kejadian membuat suasana Plaza Medan Fair berubah drastis. Sejumlah pengunjung mengaku kaget dan memilih menjauh dari lokasi.
Petugas keamanan bersama aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan sterilisasi area guna menghindari kerumunan serta menjaga kondisi tetap terkendali.
Polisi Masih Dalami Motif Bunuh Diri Plaza Medan Fair
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait latar belakang korban dalam kasus bunuh diri Plaza Medan Fair ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi penyelidikan agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menyesatkan.